Bahaya Narkoba Menjangkiti
Kalangan Remaja
Semakin hari, zaman berkembang kian pesat
sayangnya, perkembangan zaman ini justru malah merubah pola pikir dan gaya
hidup ke arah yang negatif terutama bagi kalangan remaja. Remaja yang sejatinya
adalah pemuda penerus bangsa yang seharusnya mampu meningkatkan prestasi dan
membanggakan bangsa ini justru malah terjebak dalam lingkaran hitam narkoba yang
dapat merusak dirinya dan masa depannya.
Narkoba sendiri telah menjadi masalah
serius bagi bangsa ini. Pasalnya barang haram ini tanpa pandang bulu mampu
menjangkiti siapa saja termasuk para remaja. Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa
dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat
narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari
bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, kampus, dan tempat-tempat
bekumpulnya anak-anak muda. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua khawatir
akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Penyebaran
narkoba di kalangan pelajar saat ini sudah sangat memprihatinkan mengingat para
pelajar saat ini terutama pelajar SD, SMP, dan SMA sudah banyak yang mengenal
tentang zat adiptif. Seperti contoh di zaman sekarang ini, sudah banyak anak-anak
dibawah umur yang sudah pernah mencicipi rokok dan yang lebih parahnya lagi
balita yang seharusnya masih dalam pengawasan penuh orang tua sudah ada yang merokok.
Dari rokok inilah yang menyebabkan anak-anak dibawah umur ini yang kecanduan
akan zat adiptif tersebut dan tidak menutup kemungkinan bahwa suatu saat nanti
mereka akan mencoba narkoba.
Berdasarkan
data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan
tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu
mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di
kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan
mengancam. Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya
narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan
Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara,
pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab
terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Namun perlindungan anak dari
narkoba masih jauh dari harapan.
Narkoba
adalah masalah serius yang harus di tuntaskan oleh bangsa ini dan seluruh
dunia. Karena narkoba bukanlah suatu masalah individu melainkan masalah semua
orang. Peran orang tua dalam pencegahan narkoba juga perlu di tingkatkan karena
orang tua adalah pembimbing bagi anak-anaknya dan juga mengerti tentang kepribadian
anaknya tersebut. Upaya pencegahan juga sudah banyak dilakukuan pemerintah
dengan cara melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan juga menerbitkan
poster atau video tentang dampak dan bahaya dari narkoba.
Dampak
Negatif Penyalahgunaan Narkoba
Dampak negatif penyalahgunaan
narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
- Menyebabkan Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian !
Upaya
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Pemarintah melalui BNN
(Badan Narkotika Nasional) sudah banyak melakukan upaya pencegahan
penyalahgunaan narkoba. Upaya ini tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat
untuk mensosialisasikan terhadap lingkungannya. Menurut
BNN metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling
efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif.
Metode promotif
Program promotif ini kerap disebut juga
sebagai program preemtif atau program pembinaan. Pada program ini yang menjadi
sasaran pembinaanya adalah para anggota masyarakat yang belum memakai atau
bahkan belum mengenal narkoba sama sekali. Prinsip yang dijalani oleh program
ini adalah dengan meningkatkan peranan dan kegitanan masyarakat agar kelompok
ini menjadi lebih sejahtera secara nyata sehingga mereka sama sekali tidak akan
pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan cara menggunakan narkoba. Bentuk
program yang ditawrkan antara lain pelatihan, dialog interaktif dan lainnya
pada kelompok belajar, kelompok olah raga, seni budaya, atau kelompok usaha.
Pelaku program yang sebenarnya paling tepat adalah lembaga-lembaga masyarakat
yang difasilitasi dan diawasi oleh pemerintah.
Metode
preventif
Program preventif ini disebut juga sebagai
program pencegahan dimana program ini ditujukan kepada masyarakat sehat
yang sama sekali belum pernah mengenal narkoba agar mereka mengetahui
tentang seluk beluk narkoba sehingga mereka menjadi tidak tertarik untuk
menyalahgunakannya. Program ini selain dilakukan oleh pemerintah, juga sangat
efektif apabila dibantu oleh sebuah instansi dan institusi lain termasuk
lembaga-lembaga profesional terkait, lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan,
organisasi masyarakat dan lainnya.
Beberapa
kegiatan dalam metode preventif:
1. Kampanye
anti penyalahgunaan narkoba
2. Penyuluhan
seluk beluk narkoba
3. Pendidikan
dan pelatihan kelompok sebaya
4. Upaya
mengawasi dan mengendalikan produksi dan upaya distribusi narkoba di masyarakat
www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Remaja+dan+Narkoba...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar